Amen to that.
Coast Guard dan TNI AL akan Bangun Pangkalan di Natuna
13 Januari 2020
Pulau Laut, Natuna (image : GoogleMaps)
Tokoh Masyarakat Usul Pangkalan "Coast Guard" Natuna di Pulau Laut
Batam (ANTARA) - Tokoh masyarakat dan pemerhati maritim Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rodial Huda mengusulkan agar pangkalan Coast Guard Indonesia ditempatkan di Pulau Laut, pulau terbesar di Natuna sebelah utara.
"Karena itu pulau besar yang lokasinya paling ujung. Supaya lebih cepat untuk melakukan pemantauan dan sebagainya, pangkalan coast guard sebaiknya di Pulau Laut," kata Rodial Huda, Kamis.
Saat ini, pangkalan AL dan AD berada di Ranai. Menurut dia, lokasi itu masih terlalu jauh untuk mencapai ZEE, bisa mencapai 70 mil. Bila pangkalan coast guard berada di Ranai, maka pergerakannya akan lambat.
Ia mengingatkan, pada masa tertib sipil saat ini, maka yang mesti ditampilkan paling depan adalah petugas sipil. Saat ini bukan masa darurat militer.
"Maka yang sipil adalah coast guard, karena berbicara keselamatan, harus mengawal aktivitas nelayan, ekonomi dan kapal dagang," kata pria yang pernah menjadi kapten kapal internasional itu.
Ia mengakui, saat ini Indonesia belum memiliki coast guard. Namun, secara hukum, yang paling mendekati coast guard adalah Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Semestinya seluruh kapal patroli disatukan menjadi coast guard.
"Kapal coast guard adalah kapal keselamatan dan keamanan maritim , tidak untuk perang tapi penegakan hukum," tuturnya.
Meski sipil, biasanya kapal juga dilengkapi senjata, tapi bukan untuk menghancurkan, melainkan hanya untuk memberhentikan dan memperingatkan saja. (
AntaraNews)
Prabowo Akan Dirikan Pangkalan Militer di Natuna
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pihaknya bakal membangun sejumlah pangkalan militer. Beberapa di antaranya berada di Natuna, Kepulauan Riau, dan di wilayah Timur Indonesia.
"Tidak hanya di Natuna, kami mau bikin pangkalan di Indonesia timur dan beberapa tempat," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (9/1/2020).
Namun, ia enggan membeberkan di mana saja lokasi pastinya. "Ada di beberapa tempat strategis di seluruh Indonesia. Masak saya paparkan pertahanan untuk kalian semua," ujarnya.
Wacana pembangunan pangkalan militer di Natuna muncul seiring masuknya kapal ikan dan kapal penjaga pantai milik China. Pemerintah telah melayangkan nota protes ke China karena dianggap melanggar kedaulatan Indonesia.
Prabowo menyatakan jika soal kedaulatan, maka tidak ada kata tawar-menawar. Namun, di sisi lain ia meminta hal ini tidak diungkit-ungkit terus.
"Kami katakan kedaulatan harga mati. Tapi kita jangan panas-panasin, ya. Jadi kalau wilayah teritorial itu kedaulatan itu 12 mil, lebih dari itu adalah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif)," ujar dia. (
Kabar24)
Meanwhile on the other hands.
INDONESIA
PEMBANGUNAN PANGKALAN TNI AL DI NATUNA DINILAI TIDAK TEPAT
13 JANUARI 2020 DIANEKO_LC TINGGALKAN KOMENTAR
Natuna (Kumparan)
Eks Ketua Badan Intelejen Strategis (Kabais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto mengkritik wacana pembentukan pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Natuna bukan ladang pertempuran.
“Ini untuk apa? Untuk penegakan kedaulatan atau hukum? Apa karena ini (kapal Tiongkok) kita siap bertempur? Harusnya gara-gara itu kita siap mempersiapkan ekonomi,” kata Soleman B Ponto, sebagaimana dilansir dari laman
Medcom (13/ 1/ 2020).
Soleman mengatakan ZEE diatur di dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Indonesia mempunyai hak mengeksplorasi, mengekploitasi, dan konservasi di perairan ZEE Natuna.
Menurut dia, pembuatan pangkalan militer di Natuna bertolak belakang dengan fungsi perairan ZEE di Natuna. ZEE hanya menyangkut soal kewenangan di bidang ekonomi.
“Kenapa kita enggak siapkan kapal ikan kita? Penuhi ZEE dengan kapal ikan agar kapal dari Tiongkok enggak masuk,” ujar Soleman.
Pemerintah, kata dia, harusnya mendorong nelayan Tanah Air bisa mencari ikan di Laut Natuna. Pembuatan pangkalan militer dinilai salah langkah.
“Nelayan kita itu hanya berani memancing di perairan selatan Jawa, di antara Pulau Kalimantan, dan Jawa. Di ZEE Natuna ombaknya tinggi, seharusnya pemerintah memikirkan cara agar nelayan Indonesia bisa mencari ikan di Natuna,” tutur Soleman.
Dia juga meminta ada pihak yang memantau nelayan yang mencari ikan di ZEE. Salah satunya, kata Soleman, dengan memaksimalkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang memungkinkan pembuatan kapal penjaga laut dan pantai.
“Di situ sudah diatur semua kegiatan yang masuk dalam ZEE agar kapal tidak tenggelam dan membuat pencemaran. Yang jaga seharusnya penjaga laut dan pantai, namun saat ini belum dibentuk,” ucap Soleman.
Soleman menekankan pemerintah harus mulai memikirkan mengadakan penjaga laut dan pantai usai pergesekan antara Indonesia-Tiongkok di Natuna. Pemerintah tidak boleh gegabah.
Editor: (D.E.S)