Kansel
FULL MEMBER
- Joined
- Aug 28, 2019
- Messages
- 1,214
- Reaction score
- 1
- Country
- Location
INDONESIA
TARGET MEF TERCAPAI DALAM 5 TAHUN
29 NOVEMBER 2019 DIANEKO_LC TINGGALKAN KOMENTAR
Photo Ilustrasi: Pandur II fitted with a remotely controlled uninhabited module Ares Edit (Army Recognition)
Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, saat ini alutsista yang dimiliki tiga matra TNI belum memenuhi kekuatan pokok minimum atau minimum essential force (MEF). Untuk itu, pemerintah berencana meningkatkan kualitas dan kuantitas alutsista di tiga matra dalam kurun satu periode pemerintahan ini.
“Apakah MEF itu sudah tercapai? Belum mencapai. Tetapi dalam lima tahun mendatang, sesuai anggaran, MEF kita akan tercapai,” ucap Sakti, sebagaimana dilansir dari laman Kompas (29/11/2019).
Untuk mencapai target yang ditentukan, ia menuturkan, tidak selalu dengan cara menambah anggaran pertahanan, tetapi dengan melakukan peninjauan terhadap industri pertahanan Tanah Air.
Sebagai contoh, PT Pindad (Persero) memiliki kapasitas produksi amunisi hingga 250 juta amunisi setiap tahun. Namun, dalam praktiknya, produksi yang dihasilkan Pindad tidak pernah mencapai kapasitas.
“Artinya dalam kacamata pertahanan, industri itu tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Setidaknya, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi kurang maksimalnya industri pertahanan di dalam negeri. Mulai dari minimnya order dari pengguna produk pertahanan yaitu TNI; pemerintah yang belum memberikan kepercayaan kepada industri tersebut, hingga produk yang dihasilkan belum dipercaya.
“Jadi bukan semata-mata menambah anggaran, tetapi lebih dimaksimalkan keberadaan industri pertahanan kita,” ujarnya.
Menurut Sakti, Indonesia memiliki industri pertahanan yang cukup lengkap. Selain Pindad, ada pula PT PAL yang memproduksi kapal dan PT Dirgantara Indonesia yang memproduksi pesawat terbang.
Keberadaan industri ini harus dimaksimalkan serta diperkuat dengan mengubah paradigma dari industri yang berorientasi komersial ke industri pertahanan mandiri.
Editor: (D.E.S)
Wamen Pertahanan Dorong Industri Lokal Produksi Alutsista Mumpuni
Reporter:
Andita Rahma
Editor:
Amirullah
Sabtu, 30 November 2019 09:45 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memegang sebuah senjata laras panjang saat mengunjungi PT Pindad, di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 6 November 2019. Kunjungan Prabowo yang didampingi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono ini sebagai upaya kemajuan industri pertahanan tanah air. Foto: Kemenhan
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan menyatakan akan memberikan kesempatan industri lokal untuk memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) pertahanan yang mumpuni.
"Jadi, kesimpulannya harus diberikan kesempatan. Kalau tahun pertama dikasih kesempatan dia belum berhasil, tahun kedua mesti berhasil. Tahun kedua berhasil tapi kurang jago, ya, tahun ketiga mesti," kata Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono di Restoran Seribu Rasa, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 November 2019.
Trenggono mengakui, saat ini industri pertahanan seolah terabaikan. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 disebutkan bahwa ada alutsista khusus yang produksinya tidak boleh diberikan pada swasta, tapi produksi ini harus dipegang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "UU mengatakan begitu," ujar dia.
TARGET MEF TERCAPAI DALAM 5 TAHUN
29 NOVEMBER 2019 DIANEKO_LC TINGGALKAN KOMENTAR
Photo Ilustrasi: Pandur II fitted with a remotely controlled uninhabited module Ares Edit (Army Recognition)
Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, saat ini alutsista yang dimiliki tiga matra TNI belum memenuhi kekuatan pokok minimum atau minimum essential force (MEF). Untuk itu, pemerintah berencana meningkatkan kualitas dan kuantitas alutsista di tiga matra dalam kurun satu periode pemerintahan ini.
“Apakah MEF itu sudah tercapai? Belum mencapai. Tetapi dalam lima tahun mendatang, sesuai anggaran, MEF kita akan tercapai,” ucap Sakti, sebagaimana dilansir dari laman Kompas (29/11/2019).
Untuk mencapai target yang ditentukan, ia menuturkan, tidak selalu dengan cara menambah anggaran pertahanan, tetapi dengan melakukan peninjauan terhadap industri pertahanan Tanah Air.
Sebagai contoh, PT Pindad (Persero) memiliki kapasitas produksi amunisi hingga 250 juta amunisi setiap tahun. Namun, dalam praktiknya, produksi yang dihasilkan Pindad tidak pernah mencapai kapasitas.
“Artinya dalam kacamata pertahanan, industri itu tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Setidaknya, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi kurang maksimalnya industri pertahanan di dalam negeri. Mulai dari minimnya order dari pengguna produk pertahanan yaitu TNI; pemerintah yang belum memberikan kepercayaan kepada industri tersebut, hingga produk yang dihasilkan belum dipercaya.
“Jadi bukan semata-mata menambah anggaran, tetapi lebih dimaksimalkan keberadaan industri pertahanan kita,” ujarnya.
Menurut Sakti, Indonesia memiliki industri pertahanan yang cukup lengkap. Selain Pindad, ada pula PT PAL yang memproduksi kapal dan PT Dirgantara Indonesia yang memproduksi pesawat terbang.
Keberadaan industri ini harus dimaksimalkan serta diperkuat dengan mengubah paradigma dari industri yang berorientasi komersial ke industri pertahanan mandiri.
Editor: (D.E.S)
Wamen Pertahanan Dorong Industri Lokal Produksi Alutsista Mumpuni
Reporter:
Andita Rahma
Editor:
Amirullah
Sabtu, 30 November 2019 09:45 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memegang sebuah senjata laras panjang saat mengunjungi PT Pindad, di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 6 November 2019. Kunjungan Prabowo yang didampingi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono ini sebagai upaya kemajuan industri pertahanan tanah air. Foto: Kemenhan
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan menyatakan akan memberikan kesempatan industri lokal untuk memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) pertahanan yang mumpuni.
"Jadi, kesimpulannya harus diberikan kesempatan. Kalau tahun pertama dikasih kesempatan dia belum berhasil, tahun kedua mesti berhasil. Tahun kedua berhasil tapi kurang jago, ya, tahun ketiga mesti," kata Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono di Restoran Seribu Rasa, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 November 2019.
Trenggono mengakui, saat ini industri pertahanan seolah terabaikan. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 disebutkan bahwa ada alutsista khusus yang produksinya tidak boleh diberikan pada swasta, tapi produksi ini harus dipegang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "UU mengatakan begitu," ujar dia.