What's new

Indonesia Defence Forum

I don't know that in our constitution is stated about our foreign policy (non alignment), not in the preamble or its chapters, the non alignment can be tracked back during cold war and until now.
Being under sphere of influence is not the same as submitting to others.
Afaik there is not stated in our constitution either that we are forbidden to join power or making alliance with other because of our non alignment stance, its just that we choose it that way, it still can change.
But idk, enlighten me.
Negara menganut prinsip bebas aktif
Sampai selesai bawah bro bacanya

Landasan Politik Luar Negeri Indonesia di Tegaskan Dalam Pembukaan UUD 1945


Sebelum membahas detail tentang landasan politik luar negeri Indonesia, sebaiknya kita memahami terlebih dahulu beberapa hal terkait dengan politik dan politik luar negeri itu sendiri. Para ahli mempunyai efinisi yang berbeda-beda tentang poltik. Namun di sini akan dikemukakan beberapa pengertian politik dari para ahli dan dari segi bahasa yang dapat mewakili definisi politik secara keseluruhan dan kita jadikan rujukan untuk memahami pembahasan selanjutnya, yaitu:

Pengertian secara bahasa atau etimologi. Secara bahasa politik berasal dari Bahasa Yunani, politica, yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan negara Politik menurut Aristoteles adalah usaha warga negara untuk mencapai tujuan yang dikehendaki bersama. Tujuan tersebut merupakan tujuan untuk kebaikan bersama. Politik menurut Prof.Dr.Miriam Budiharjo, yaitu berbagai kegiatan yang dilakukan untuk menentukan tujuan bersama dan pelaksanaannya agar tujuan bersama dapat dicapai.

Pengertian Politik Luar Negeri

Politik menurut Robert adalah suatu cara atau seni yang dilakukan untuk memerintah kelompok manusia tertentu agar tujuan yang diinginkan tercapai. Pengertian politik secara umum. Berdasarkan pengertian poltik secara bahasa dan ciri-ciri sistem politik, maka dapat disimpulkan bahwa politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan menentukan tujuan bersama, kegiatan yang melaksanakan tujuan yang disepakati, dan kekuasaan yang mengatur agar tujuan tercapai.

Politik negara berarti merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan menentukan tujuan bersama, melaksanakan tujuan, dan kekuasaan yang mengatur kebijakan dan landasan negara agar tercapainya tujuan nasional. Politik suatu negara dibagi menjadi dua bagian, yaitu politik luar negeri dan poltik dalam negeri. Sesuai judul artikel ini, maka kita akan membahas politik luar negeri.

Setelah memahami pengertian politik, selanjutnya kita akan membahs pengertian politik luar negeri. Beberapa pengertian politik luar negeri yang dapat dijadikan acuan, yaitu:

  • Menurut Buku “Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia”
Yang terbit antara tahun 1984 – 1988, politik luar negeri adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara dalam berhubungan dengan negara-negara lain secara internasional untuk mencapai tujuan nasional negara tersebut. Kebijakan-kebijakan atau politik luar negeri tersebut meliputi landasan, prinsip, perangkat, nilai, sikap, sampai taktik atau strategi yang harus dilakukan dalam berhubungan dengan negara lain. Dengan demikian dalam hubungan internasionalnya, negara tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan negara lain dalam bidang sosial, budaya, dan ekonomi. Karena apabila ini terjadi, tujuan dari politik luar negeri yang berdasarkan kepentingan nasional tidak akan tercapai.

  • Menurut Hudson
Politik luar negeri didefinisikan sebagai bagian dari kebijakan hubungan internasional yang menjadi panduan bagi negara untuk melakukan hubungan dengan negara lain. Baik itu hubungan yang baik dan bersahabat, maupun hubungan yang saling bertentangan atau bermusuhan. (baca juga:Politik Luar Negeri Indonesia)

  • Menurut Plano dan Olton
Politik luar negeri adalah semua taktik, strategi, dan rencana tindakan yang dibuat oleh lembaga-lembaga kekuasaan negara dalam berhubungan dengan negara lain untuk mencapai tujuan nasional negara. Taktik dan strategi tersebut biasanya unik, setiap negara mempunyai cara yang berbeda dengan negara lain.

Kebijakan politik luar negeri tiap negara unik karena merupakan aspirasi suatu negara yang harus dipertahankan dan diperjuangkan oleh pemerintahan negara di dunia internasional. Tujuan nasional yang ingin dicapai tiap negara dalam berhubungan dengan negara lain juga berbeda sesuai kesepakatan para pendiri negara tersebut yang tertuang dalam konstutusinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi politik luar negeri suatu negara adalah:

  • Faktor Dalam Negeri
Faktor dalam negeri yang mempengaruhi kebijakan poltik luar negeri suatu negara meliputi sistem pemerintahan, kondisi geografis suatu negara, ideplogi bangsa konstitusi, kepentingan negara, dan tujuan nasional negara. Selain itu, partai politik, sistem pemerintahan yang berlangsung, dan pemimpin pemerintahan yang berkuasa juga berpengaruh kepada kebijakan politik luar negeri. Umumnya setiap pergantian pemerintahan, akan terjadi perbedaan kebijakan dan cara tetapi tetap berpedoman pada landasan dan prinsip politik luar negeri yang dimilikinya.

  • Faktor Luar Negeri
Faktor luar negeri yang mempengaruhi kebijakan politik luar negeri suatu negara adalah globalisasi dan kebijakan / sistem poltik di berbagai negara di dunia. Globalisasi yang berpengaruh dengan politik luar negeri adalah komunikasi dan transportasi yang semakin cepat. Hal ini membuat tiap negara harus membuat strategi politik yang selalu siap dengan perubahan yang sangat cepat. Sementara sistem poltik negera lain dan kebijakannya terhadap negara tersebut, akan mempengaruhi sikap yang akan diambil, apakah akan menjalin hubungan baik atau sebaliknya.

Landasan-Landasan Dalam Politik Luar Negeri Indonesia

Indonesia mempunyai sejarah politik dalam negeri yang panjang sejak zaman kolonial, merdeka, sistem pemerintahan orde lama, sistem pemerintahan orde baru, sampai masa reformasi saat ini. Meskipun baru tujuh kali pergantian pimpinan pemerintahan (Presiden), tapi dinamika yang terjadi sangat besar. Hal ini berpengaruh pada politik luar negeri Indonesia. (baca juga: Peran Indonesia di Dunia Internasional)

Secara garis besar, dengan berbagai dinamika politik dalam negeri yang terjadi, ada 3 landasan politik luar negeri Indonesia dan 4 prinsip yang tetap harus terus dipegang. Landasan dalam politik luar negeri Indonesia yang digunakan, yaitu :

1. Landasan Idiil
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sangat diutamakan. Begitu pula pelaksanaan politik luar negerinya, Indonesia mempunyai landasan idiil Panasila yang otomatis pedomannya kelima sila Pancasila. Penjabaran kelima sila Pancasila sebagai landasan dalam politik luar negeri Indonesia, yaitu :
  • Sila Pertama
Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya bahwa bangsa Indonesia memandang manusia sebagai makhluk yang sama sebagai ciptaan tuhan tanpa membedakan ras, suku, dan agama. Oleh karena itu bangsa Indonesia mengakui bahwa semua manusia dan semua bangsa sama derajanyat. Tidak ada negara yang lebih tinggi atau lebih rendah daripada bangsa Indonesia. (baca juga: Fungsi GBHN)

  • Sila Kedua
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Setelah mengakui bahwa semua menusia adalah sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan, selanjutnya bangsa Indonesia juga mengakui bahwa manusia / bangsa lain mempunyai martabat yang sama. Dengan demikian, politik luar negeri Indonesia menghindari penindasan terhadap negara lain dan menolak negara lain yang akan menindas / menjajah bangsa Indonesia.

  • Sila Ketiga
Persatuan Indonesia. Politik luar negeri Indonesia menempatkan persatuan kesatuan di atas segalanya. Artinya, segala bentuk kebijakannya akan lebih mementingkan kepentingan negara, di atas kepentingan golongan / kelompok / pribadi dan kepentingan negara lain. (baca juga: Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD)
Landasan konstitusional poltik luar negeri Indonesia adalah UUD 1945. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber hukum tertinggi yang ada di Inodesia memuat jelas bagaimana politik luar negeri Indonesia seharusnya diatur. Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 yang dijadikan landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia, yaitu :

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan” dan pembukaan UUD 1945 alinea 4, “…. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial..”. Berdasarkan kedua pernyataan di atas, politik luar negeri Indonesia haruslah poltik yang bertujuan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia dan tidak mendukung penindasan terhadap negara lain.

  • UUD 1945 Pasal 11 Ayat 1
“Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perjanjian, dan perdamaian dengan negara lain”.
Presiden sebagai kepala pemerintahan berhak menentukan kebijakan politik luar negeri Indonesia dengan tetap berpegang pada tujuan negara dan landasan hukum yang ada. Kebijakan Presiden tersebut harus disetujui oleh DPR yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia.

  • UUD 1945 Pasal 13 Ayat 1
“Presiden mengangkat duta dan konsul”, ayat 2 “Dalam hal mengangkat duta, Presiden mempertimbangkan DPR”,dan ayat 3” Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan mempertimbangkan DPR”.
Duta adalah seorang pejabat diplomatik yang dikirimkan pemerintahan suatu negara ke negara lain atau badan Internasional untuk mewakili negaranya, mengerjakan segala sesuatu yang terkait dengan hubungan negara yang diwakilinya dengan negara atau badan internasional tersebut. Negara atau badan internasional yang dikirimkan duta adalah negara atau badan internasional yang mempunyai hubungan kerjasama (diplomatik) dengan negara pengirimnya.

Konsul adalah seorang pejabat diplomatik yang dikirimkan pemerintahan suatu negara ke negara lain untuk mewakili negaranya. Tugas konsul hampir sama dengan seorang duta, namun negara yang dikirimkan konsul adalah negara yang belum punya hubungan diplomatik atau kerjasama dengan pengirimnya. Duta dan konsul ini diangkat oleh Presiden sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Biasanya kantor duta dan konsul menjadi satu alamat dengan tempat tinggalnya. Jabatan ini juga setingkat dengan menteri di tingkat Pemerintahan Dalam Negeri Indonesia.
Selain landasan idiil dan landasan konstitusional, politik luar negeri Indonesia juga mempunyai landasan operasonal. Landasan ini merincikan secara jelas dan lengkap semua kebijakan politik luar negeri, aturannya, dan lembaga-lembaga yang terkait. Landasan operasional politik luar negeri Indonesia saat ini adalah :
  • Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1990 Tentang Hubungan Luar Negeri. Undang-Undang ini berisi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan hubungan luar negeri, politik luar negeri, dan perjanjian internasional Indonesia. (baca juga: Pemerintahan Orde Baru)
  • Undang-Undang No 24 Tahun 200 Tentang Perjanjian Internasional. Undang undang ini membahas tentang perjanjian internasional secara detil. Bahasannya mencakup definisi, pengesahan, penerimaan dan penyetujuan, surat kepercayaan, persyaratan, pernyataan, organisasi internasional, dan status perjanjian kerjasama apabila terjadi pergantian kepala negara (suksesi negara). Dalam UU ini juga menjelaskan penujukkan menteri yang mengurus urusan luar negeri dan hubungan luar negeri.
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Di dalam ini tertulis dengan rinci definisi perencanaan, pembangunan, sistem perencanaan pembangunan, dan semua rencana langkah-langkah pembangunan nasional Indonesia. Atas dasar landasan operasional UU ini, maka kebijakan politik luar negeri Indonesia dibuat. (baca juga: Fungsi APBN)
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tentang Rencana Kerja Pemerintah, dan Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010 Tentang Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Semua UU, PP, dan Perpres ini sama dengan landasan operasional sebelumnya, menjadi landasan membuat kebijakan poltik luar negeri Indonesia. Dengan demikian, kebijakan poltik luar negeri pada akhirnya mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
  • Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI di Luar Negeri dan Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 Tentang Tata Kerja Perwakilan RI di Luar Negeri. Keputusan pemerintah Indonesia ini menjadi landasan operasional seluruh perwakilan RI di luar negeri.
1. Prinsip Bebas Aktif

Menurut Mukhtar Kusumaatmadja, politik luar negeri Indonesia bebas, artinya poltik yang tidak memihak negara atau organisasi internasional manapun dan juga tidak berpihak pada pada kekuatan internasional apapun yang tidak sejalan dengan landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945. Sedangkan politik luar negeri yang aktif adalah poltik yang terus aktif dalam menjalankan kebijakan internasional dan selalu tanggap dan epat respon terhadap semua masalah yang terjadi di dunia internasional. Jadi poltik bebas aktif yaitu politik luar negeri yang tidak memihak pada satu kekuatan negara manapun, namun tetap aktif menjalankan kebijakannya dan selalu menanggapi dnegan epat semua masalah yang terjadi di dunia internasional.

2. Prinsip Anti Kolonialisme

Sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, poltik luar negeri Indonesia anti kolonialisme atau anti penjajahan. Indonesia tidak akan mendukung segala bentuk penjajahan terhadap negara lain dan menolak kolonialisme kembali ke Indonesia, sebagai berikut:

  1. Prinsip mengabdi kepada kepentingan nasional, Segala bentuk kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan politik luar negerinya harus mengabdi kepada kepentingan nasional bukan kepentingan negara manapun dan atau kepentingan kelompok / golongan tertentu.
  2. Prinsip demokrasi, prinsip keempat poltik luar negeri Indonesia adalah demokrasi. Demokrasi di sini adalah menghormati demokrasi negara lain dengan tetap memegang teguh demokrasi Indonesia. Artinya, hubungan Indonesia dengan negara lain, tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara tersebut, begitu pula sebaliknya.
Bukti bahwa Indonesia menganut prinsip poltik luar negeri bebas aktif, anti kolonialisme, mengabdi kepada kepentingan nasional, dan demokrasi adalah adanya peran Indonesia di dunia internasional. Contoh peran Indonesia di dunia internasional antara lain :

  • Gerakan Non Blok. Gerakan ini didasari dengan diselenggarakannya Konfrensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung dan menghasilkan Deklarasi Bandung. Gerakan non blok merupakan gerakan negara-negara Asia Afrika yang tidak akan memihak negara manapun yang saat itu sedang berkuasa, yaitu Amerika Serikat (Blok Barat) dan Uni Sovyet (Blok Timur). Selain itu gerakan non blok adalah gerakan-gerakan negara asia afrika yang anti kolonialisme.
  • Mengakui kedaulatan negara lain
  • Ikut bekerja sama dalam organisasi internasional seperti PBB dan ASEAN
  • Sejak tahun 1957 ikut serta mengirimkan pasukan perdamaian, yang disebut Pasukan Garuda, ke negara-negara yang sedang bersengketa seperti Mesir, Kongo, Vietnam, dan beberapa negara Timur Tengah Lain.
  • Mengadakan hubungan kerjasama bilatateral dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang, seperti hukum, ekonomi, sosial, dan budaya.
  • Ikut membantu negara yang sedang terkena musibah dan banana alam.
Demikian poltik luar negeri Indonesia yang mempunyai tujuan sesuai yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4, yang terutama yaitu ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat.

Negara menganut prinsip bebas aktif
Sampai selesai bawah bro bacanya

Landasan Politik Luar Negeri Indonesia di Tegaskan Dalam Pembukaan UUD 1945


Sebelum membahas detail tentang landasan politik luar negeri Indonesia, sebaiknya kita memahami terlebih dahulu beberapa hal terkait dengan politik dan politik luar negeri itu sendiri. Para ahli mempunyai efinisi yang berbeda-beda tentang poltik. Namun di sini akan dikemukakan beberapa pengertian politik dari para ahli dan dari segi bahasa yang dapat mewakili definisi politik secara keseluruhan dan kita jadikan rujukan untuk memahami pembahasan selanjutnya, yaitu:

Pengertian secara bahasa atau etimologi. Secara bahasa politik berasal dari Bahasa Yunani, politica, yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan negara Politik menurut Aristoteles adalah usaha warga negara untuk mencapai tujuan yang dikehendaki bersama. Tujuan tersebut merupakan tujuan untuk kebaikan bersama. Politik menurut Prof.Dr.Miriam Budiharjo, yaitu berbagai kegiatan yang dilakukan untuk menentukan tujuan bersama dan pelaksanaannya agar tujuan bersama dapat dicapai.

Pengertian Politik Luar Negeri

Politik menurut Robert adalah suatu cara atau seni yang dilakukan untuk memerintah kelompok manusia tertentu agar tujuan yang diinginkan tercapai. Pengertian politik secara umum. Berdasarkan pengertian poltik secara bahasa dan ciri-ciri sistem politik, maka dapat disimpulkan bahwa politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan menentukan tujuan bersama, kegiatan yang melaksanakan tujuan yang disepakati, dan kekuasaan yang mengatur agar tujuan tercapai.

Politik negara berarti merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan menentukan tujuan bersama, melaksanakan tujuan, dan kekuasaan yang mengatur kebijakan dan landasan negara agar tercapainya tujuan nasional. Politik suatu negara dibagi menjadi dua bagian, yaitu politik luar negeri dan poltik dalam negeri. Sesuai judul artikel ini, maka kita akan membahas politik luar negeri.

Setelah memahami pengertian politik, selanjutnya kita akan membahs pengertian politik luar negeri. Beberapa pengertian politik luar negeri yang dapat dijadikan acuan, yaitu:

  • Menurut Buku “Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia”
Yang terbit antara tahun 1984 – 1988, politik luar negeri adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara dalam berhubungan dengan negara-negara lain secara internasional untuk mencapai tujuan nasional negara tersebut. Kebijakan-kebijakan atau politik luar negeri tersebut meliputi landasan, prinsip, perangkat, nilai, sikap, sampai taktik atau strategi yang harus dilakukan dalam berhubungan dengan negara lain. Dengan demikian dalam hubungan internasionalnya, negara tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan negara lain dalam bidang sosial, budaya, dan ekonomi. Karena apabila ini terjadi, tujuan dari politik luar negeri yang berdasarkan kepentingan nasional tidak akan tercapai.

  • Menurut Hudson
Politik luar negeri didefinisikan sebagai bagian dari kebijakan hubungan internasional yang menjadi panduan bagi negara untuk melakukan hubungan dengan negara lain. Baik itu hubungan yang baik dan bersahabat, maupun hubungan yang saling bertentangan atau bermusuhan. (baca juga:Politik Luar Negeri Indonesia)

  • Menurut Plano dan Olton
Politik luar negeri adalah semua taktik, strategi, dan rencana tindakan yang dibuat oleh lembaga-lembaga kekuasaan negara dalam berhubungan dengan negara lain untuk mencapai tujuan nasional negara. Taktik dan strategi tersebut biasanya unik, setiap negara mempunyai cara yang berbeda dengan negara lain.

Kebijakan politik luar negeri tiap negara unik karena merupakan aspirasi suatu negara yang harus dipertahankan dan diperjuangkan oleh pemerintahan negara di dunia internasional. Tujuan nasional yang ingin dicapai tiap negara dalam berhubungan dengan negara lain juga berbeda sesuai kesepakatan para pendiri negara tersebut yang tertuang dalam konstutusinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi politik luar negeri suatu negara adalah:

  • Faktor Dalam Negeri
Faktor dalam negeri yang mempengaruhi kebijakan poltik luar negeri suatu negara meliputi sistem pemerintahan, kondisi geografis suatu negara, ideplogi bangsa konstitusi, kepentingan negara, dan tujuan nasional negara. Selain itu, partai politik, sistem pemerintahan yang berlangsung, dan pemimpin pemerintahan yang berkuasa juga berpengaruh kepada kebijakan politik luar negeri. Umumnya setiap pergantian pemerintahan, akan terjadi perbedaan kebijakan dan cara tetapi tetap berpedoman pada landasan dan prinsip politik luar negeri yang dimilikinya.

  • Faktor Luar Negeri
Faktor luar negeri yang mempengaruhi kebijakan politik luar negeri suatu negara adalah globalisasi dan kebijakan / sistem poltik di berbagai negara di dunia. Globalisasi yang berpengaruh dengan politik luar negeri adalah komunikasi dan transportasi yang semakin cepat. Hal ini membuat tiap negara harus membuat strategi politik yang selalu siap dengan perubahan yang sangat cepat. Sementara sistem poltik negera lain dan kebijakannya terhadap negara tersebut, akan mempengaruhi sikap yang akan diambil, apakah akan menjalin hubungan baik atau sebaliknya.

Landasan-Landasan Dalam Politik Luar Negeri Indonesia

Indonesia mempunyai sejarah politik dalam negeri yang panjang sejak zaman kolonial, merdeka, sistem pemerintahan orde lama, sistem pemerintahan orde baru, sampai masa reformasi saat ini. Meskipun baru tujuh kali pergantian pimpinan pemerintahan (Presiden), tapi dinamika yang terjadi sangat besar. Hal ini berpengaruh pada politik luar negeri Indonesia. (baca juga: Peran Indonesia di Dunia Internasional)

Secara garis besar, dengan berbagai dinamika politik dalam negeri yang terjadi, ada 3 landasan politik luar negeri Indonesia dan 4 prinsip yang tetap harus terus dipegang. Landasan dalam politik luar negeri Indonesia yang digunakan, yaitu :

1. Landasan Idiil
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sangat diutamakan. Begitu pula pelaksanaan politik luar negerinya, Indonesia mempunyai landasan idiil Panasila yang otomatis pedomannya kelima sila Pancasila. Penjabaran kelima sila Pancasila sebagai landasan dalam politik luar negeri Indonesia, yaitu :
  • Sila Pertama
Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya bahwa bangsa Indonesia memandang manusia sebagai makhluk yang sama sebagai ciptaan tuhan tanpa membedakan ras, suku, dan agama. Oleh karena itu bangsa Indonesia mengakui bahwa semua manusia dan semua bangsa sama derajanyat. Tidak ada negara yang lebih tinggi atau lebih rendah daripada bangsa Indonesia. (baca juga: Fungsi GBHN)

  • Sila Kedua
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Setelah mengakui bahwa semua menusia adalah sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan, selanjutnya bangsa Indonesia juga mengakui bahwa manusia / bangsa lain mempunyai martabat yang sama. Dengan demikian, politik luar negeri Indonesia menghindari penindasan terhadap negara lain dan menolak negara lain yang akan menindas / menjajah bangsa Indonesia.

  • Sila Ketiga
Persatuan Indonesia. Politik luar negeri Indonesia menempatkan persatuan kesatuan di atas segalanya. Artinya, segala bentuk kebijakannya akan lebih mementingkan kepentingan negara, di atas kepentingan golongan / kelompok / pribadi dan kepentingan negara lain. (baca juga: Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD)
Landasan konstitusional poltik luar negeri Indonesia adalah UUD 1945. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber hukum tertinggi yang ada di Inodesia memuat jelas bagaimana politik luar negeri Indonesia seharusnya diatur. Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 yang dijadikan landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia, yaitu :

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan” dan pembukaan UUD 1945 alinea 4, “…. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial..”. Berdasarkan kedua pernyataan di atas, politik luar negeri Indonesia haruslah poltik yang bertujuan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia dan tidak mendukung penindasan terhadap negara lain.

  • UUD 1945 Pasal 11 Ayat 1
“Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perjanjian, dan perdamaian dengan negara lain”.
Presiden sebagai kepala pemerintahan berhak menentukan kebijakan politik luar negeri Indonesia dengan tetap berpegang pada tujuan negara dan landasan hukum yang ada. Kebijakan Presiden tersebut harus disetujui oleh DPR yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia.

  • UUD 1945 Pasal 13 Ayat 1
“Presiden mengangkat duta dan konsul”, ayat 2 “Dalam hal mengangkat duta, Presiden mempertimbangkan DPR”,dan ayat 3” Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan mempertimbangkan DPR”.
Duta adalah seorang pejabat diplomatik yang dikirimkan pemerintahan suatu negara ke negara lain atau badan Internasional untuk mewakili negaranya, mengerjakan segala sesuatu yang terkait dengan hubungan negara yang diwakilinya dengan negara atau badan internasional tersebut. Negara atau badan internasional yang dikirimkan duta adalah negara atau badan internasional yang mempunyai hubungan kerjasama (diplomatik) dengan negara pengirimnya.

Konsul adalah seorang pejabat diplomatik yang dikirimkan pemerintahan suatu negara ke negara lain untuk mewakili negaranya. Tugas konsul hampir sama dengan seorang duta, namun negara yang dikirimkan konsul adalah negara yang belum punya hubungan diplomatik atau kerjasama dengan pengirimnya. Duta dan konsul ini diangkat oleh Presiden sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Biasanya kantor duta dan konsul menjadi satu alamat dengan tempat tinggalnya. Jabatan ini juga setingkat dengan menteri di tingkat Pemerintahan Dalam Negeri Indonesia.
Selain landasan idiil dan landasan konstitusional, politik luar negeri Indonesia juga mempunyai landasan operasonal. Landasan ini merincikan secara jelas dan lengkap semua kebijakan politik luar negeri, aturannya, dan lembaga-lembaga yang terkait. Landasan operasional politik luar negeri Indonesia saat ini adalah :
  • Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1990 Tentang Hubungan Luar Negeri. Undang-Undang ini berisi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan hubungan luar negeri, politik luar negeri, dan perjanjian internasional Indonesia. (baca juga: Pemerintahan Orde Baru)
  • Undang-Undang No 24 Tahun 200 Tentang Perjanjian Internasional. Undang undang ini membahas tentang perjanjian internasional secara detil. Bahasannya mencakup definisi, pengesahan, penerimaan dan penyetujuan, surat kepercayaan, persyaratan, pernyataan, organisasi internasional, dan status perjanjian kerjasama apabila terjadi pergantian kepala negara (suksesi negara). Dalam UU ini juga menjelaskan penujukkan menteri yang mengurus urusan luar negeri dan hubungan luar negeri.
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Di dalam ini tertulis dengan rinci definisi perencanaan, pembangunan, sistem perencanaan pembangunan, dan semua rencana langkah-langkah pembangunan nasional Indonesia. Atas dasar landasan operasional UU ini, maka kebijakan politik luar negeri Indonesia dibuat. (baca juga: Fungsi APBN)
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tentang Rencana Kerja Pemerintah, dan Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010 Tentang Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Semua UU, PP, dan Perpres ini sama dengan landasan operasional sebelumnya, menjadi landasan membuat kebijakan poltik luar negeri Indonesia. Dengan demikian, kebijakan poltik luar negeri pada akhirnya mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
  • Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI di Luar Negeri dan Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 Tentang Tata Kerja Perwakilan RI di Luar Negeri. Keputusan pemerintah Indonesia ini menjadi landasan operasional seluruh perwakilan RI di luar negeri.
1. Prinsip Bebas Aktif

Menurut Mukhtar Kusumaatmadja, politik luar negeri Indonesia bebas, artinya poltik yang tidak memihak negara atau organisasi internasional manapun dan juga tidak berpihak pada pada kekuatan internasional apapun yang tidak sejalan dengan landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945. Sedangkan politik luar negeri yang aktif adalah poltik yang terus aktif dalam menjalankan kebijakan internasional dan selalu tanggap dan epat respon terhadap semua masalah yang terjadi di dunia internasional. Jadi poltik bebas aktif yaitu politik luar negeri yang tidak memihak pada satu kekuatan negara manapun, namun tetap aktif menjalankan kebijakannya dan selalu menanggapi dnegan epat semua masalah yang terjadi di dunia internasional.

2. Prinsip Anti Kolonialisme

Sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, poltik luar negeri Indonesia anti kolonialisme atau anti penjajahan. Indonesia tidak akan mendukung segala bentuk penjajahan terhadap negara lain dan menolak kolonialisme kembali ke Indonesia, sebagai berikut:

  1. Prinsip mengabdi kepada kepentingan nasional, Segala bentuk kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan politik luar negerinya harus mengabdi kepada kepentingan nasional bukan kepentingan negara manapun dan atau kepentingan kelompok / golongan tertentu.
  2. Prinsip demokrasi, prinsip keempat poltik luar negeri Indonesia adalah demokrasi. Demokrasi di sini adalah menghormati demokrasi negara lain dengan tetap memegang teguh demokrasi Indonesia. Artinya, hubungan Indonesia dengan negara lain, tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara tersebut, begitu pula sebaliknya.
Bukti bahwa Indonesia menganut prinsip poltik luar negeri bebas aktif, anti kolonialisme, mengabdi kepada kepentingan nasional, dan demokrasi adalah adanya peran Indonesia di dunia internasional. Contoh peran Indonesia di dunia internasional antara lain :

  • Gerakan Non Blok. Gerakan ini didasari dengan diselenggarakannya Konfrensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung dan menghasilkan Deklarasi Bandung. Gerakan non blok merupakan gerakan negara-negara Asia Afrika yang tidak akan memihak negara manapun yang saat itu sedang berkuasa, yaitu Amerika Serikat (Blok Barat) dan Uni Sovyet (Blok Timur). Selain itu gerakan non blok adalah gerakan-gerakan negara asia afrika yang anti kolonialisme.
  • Mengakui kedaulatan negara lain
  • Ikut bekerja sama dalam organisasi internasional seperti PBB dan ASEAN
  • Sejak tahun 1957 ikut serta mengirimkan pasukan perdamaian, yang disebut Pasukan Garuda, ke negara-negara yang sedang bersengketa seperti Mesir, Kongo, Vietnam, dan beberapa negara Timur Tengah Lain.
  • Mengadakan hubungan kerjasama bilatateral dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang, seperti hukum, ekonomi, sosial, dan budaya.
  • Ikut membantu negara yang sedang terkena musibah dan banana alam.
Demikian poltik luar negeri Indonesia yang mempunyai tujuan sesuai yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4, yang terutama yaitu ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat.
Sebenarnya ane malu posting ginian... maaf member lain postingan ane kali ini ane OOT

Maapin dulu saya suka mbolos
 
KEMHAN TINJAU PROGRAM JOINT PRODUCTION MISSION SYSTEM PTTA KELAS MALE DI IDS ITALIA
9 OKTOBER 2019 DIANEKO_LC TINGGALKAN KOMENTAR


Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan RI melaksanakan Program Pembinaan Potensi Teknologi Industri Pertahanan (Binpottekindhan). Salah satu program Binpottekindhan adalah membangun kemampuan industri pertahanan dalam memproduksi Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dengan kemampuan Medium Altitude Long Endurance (MALE), yang diwujudkan dalam program Joint Production PTTA Mission System Kelas MALE TA. 2019 oleh PT. Len Industri (Persero).

Dalam proses akuisisi teknologi, Len bekerjasama dengan Ingegneria Dei Sistemi S.p.A (IDS), Italia untuk pengembangan desain Mission System PTTA MALE dan pengembangan simulator Hardware in The Loop System (HILS), sebagaimana dilanir dari laman web Kemhan (09/ 10/ 2019).

kemhan-tinjau-program-joint-production-mission-system-ptta-kelas-male-di-ids-italia-3.jpg


Saat ini, Len mengirimkan enam personel untuk melaksanakan akuisisi teknologi di fasilitas IDS Italia dalam rangka belajar dan mengembangkan pembuatan software maupun hardware Flight Control System (FCS) yang nantinya nantinya akan diaplikasikan untuk pengembangan Mission System PTTA Kelas MALE.

Dalam rangka memantau kemajuan program akusisi teknologi tersebut, Ditjen Pothan melaksanakan peninjauan pelaksanaan kerjasama tersebut di Ingegneria Dei Sistemi S.p.A (IDS), Italia.

kemhan-tinjau-program-joint-production-mission-system-ptta-kelas-male-di-ids-italia-4.jpg


Peninjauan dipimpin oleh Sesditjen Pothan Kemhan, Brigjen TNI Aribowo Teguh Santoso, S.T., M. Sc, didampingi oleh Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan beserta staf, Perwakilan Dislitbang TNI AU dan SVP Divisi Pengembangan Bisnis dan Teknologi PT. Len Industri (Persero), kegiatan dilaksanakan dari tanggal 4 s.d. 9 Oktober 2019 di fasilitas IDS di Pisa dan Roma, Italia.

Dalam kunjungan tersebut Sesditjen Pothan Kemhan menyampaikan kepada IDS Italia bahwa saat ini Indonesia sedang mengembangkan kemampuan teknologi Industri Pertahanan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan secara independen dan kolaborasi dengan beberapa negara sahabat.

kemhan-tinjau-program-joint-production-mission-system-ptta-kelas-male-di-ids-italia-5.jpg


Delegasi meninjau proses pelaksanaan akuisisi teknologi yang sedang dibahas dan dikembangkan oleh enam tenaga ahli Len dan tenaga ahli dari IDS Italia di fasilitas IDS.

Selanjutnya proses pembahasan dan pengembangan desain Mission System PTTA MALE dan simulator HILS akan dilaksanakan oleh kedua pihak di fasilitas Len pada bulan November 2019.

kemhan-tinjau-program-joint-production-mission-system-ptta-kelas-male-di-ids-italia.jpg


Pada kesempatan tersebut, Sesditjen Pothan Kemhan menekankan semangat bela negara kepada tenaga ahli PT. Len Industri (Persero) yang mengikuti pelatihan, untuk memanfaatkan pelatihan ini secara maksimal guna membangun kemandirian Industri Pertahanan demi kemajuan Negara Indonesia.

All photos: Kemhan Tinjau Program Joint Production Mission System PTTA Kelas MALE di IDS Italia. (Kemhan)

Udah jalan toh program UAV MALE kemhan, mission systems nya dari Italy? Frame sama engine? China?
what an unexpected turn of event (in a good way) , after the recent buzz of turks and china MALE UAV , suddenly the spaghetti showed up . we rarely do cooperation with italian except with torpedo and naval cannon , we need to push further cooperation with them , talking about italian , their shipbuilding industry (fincantieri) is top notch in europe , almost second to none , and talking about sub system cooperation , the kemenhan should look at LEONARDO S.P.A , they almost made subsystem for everything , ship , submarine , even the newest gripen AESA radar are from them , tank , cannon , missile , torpedo etc
 
Last edited:
what an unexpected turn of event (in a good way) , after the recent buzz of turks and china MALE UAV , suddenly the spaghetti showed up . we rarely do cooperation with italian except with torpedo and naval cannon , we need to push further cooperation with them , talking about italian , their shipbuilding industry (fincantieri) is top notch in europe , almost second to none .
Ficantieri have long history with midle east as their customer, they dont have much bussines relation in southeast asia to bad...
 
140m is bit to much for now. I mean to much number of missile to be carried, the both of them can be equiped with single multifunction radar or unimast, but counting to the missile to be carried a single 140 can carry up to 40 plus AA missiles and may be land attacker cruise missile.... may be is a bit to much dont you think bro, the missile in the single ship capacity can take all the warehouse stock
There is no such thing as too much arsenal in war time, but I do get your point bro. Well like I said getting military assets first we need to determine what role the assets going to play. Then we can create spec and arsenal needed for it. Im under the assumption our Navy is eyeing Iver original spec so I base my outlook from it (AAW role with Heavy striking ability). The large numbers of missiles quantity and types carried by Iver are expensive and prolly abit risky to be put on the front line, thats why I say air support (fighters) and submarine support (naval support) is still needed in times of war.

There is also logistic point of view during war time. When you have less missiles you can prolly do 1-2 missions then have to port in for resupply. Having more missiles on board can reduce the port time thus prolly can do twice if not more missions on a single run. Fuel/Food supply is relatively easy to get, but missiles stock is not easy to distribute logistically thru out our entire naval base. That is one of the keypoint on having more missiles on board compare to the less one. Then again it all comes down on the role of this "Indonesia Iver" would be in the eyes of our navy that will determine all the specs we are going to have :D

Meanwhile in another North problem is India, they got their Carrier battle group too, but with solid defense base in Andaman and Nicobar they can encroach our territory more easily compared to China. I got reports from Navy and Air Force unit situated there, their activities in and around Malacca strait is increasing at worrying level. They even several times illegaly crossing our air space border in and around Aceh all the way to West Sumatra province. India seems doesnt see us in the eye anymore and thinking Indian Ocean is their playground in which i am abhors the most such attitude from them.
Oh wow, thats alarming. But yea, adding more fighters air fram should be our main priority in 3rd MEF. I hope we can somehow manage to reach the airframe numbers in a timely manner.
 
There is no such thing as too much arsenal in war time, but I do get your point bro. Well like I said getting military assets first we need to determine what role the assets going to play. Then we can create spec and arsenal needed for it. Im under the assumption our Navy is eyeing Iver original spec so I base my outlook from it (AAW role with Heavy striking ability). The large numbers of missiles quantity and types carried by Iver are expensive and prolly abit risky to be put on the front line, thats why I say air support (fighters) and submarine support (naval support) is still needed in times of war.

There is also logistic point of view during war time. When you have less missiles you can prolly do 1-2 missions then have to port in for resupply. Having more missiles on board can reduce the port time thus prolly can do twice if not more missions on a single run. Fuel/Food supply is relatively easy to get, but missiles stock is not easy to distribute logistically thru out our entire naval base. That is one of the keypoint on having more missiles on board compare to the less one. Then again it all comes down on the role of this "Indonesia Iver" would be in the eyes of our navy that will determine all the specs we are going to have :D
I wont add any word on it its time to hit the bed
 
Sorry disagree, thats your own statement, dont conclude mine

Thats is our constitusion (non alignment) I will always disagree with others side that persued us to submit to any party
It doesn't matter what your statement is when the reality proves otherwise.

For the past several years the US has been steadily increasing military support and cooperation with Indonesia. The US has offered advanced fighter jets, ships, and technology that they only offer to their allies. Recent intrusions by China and Vietnam have pushed the Indonesian government closer to the US than ever. The fact that the US is literally building a deep water naval base on Manus Island so close to our shores and not a peep from our government. Speaking of which, the US has routinely offered assistance in quelling riots and anti-government sentiment in Papua, regardless of the PR problem.

Why is that? Because we are a US interest, a pretty big one too. A major trade route literally goes through our EEZ and since the US Navy is the undisputed protector of global commercial shipping so it would make sense to keep us close. Not to mention the Grasberg mine and the fact we have the 5th largest shale gas deposit in the world right behind the US. They need to keep us militarily close and it is in our best interest to do so, and the government knows it, because they already do.

The reality is that we would not survive an assault by the Chinese without outside help regardless of our new equipment and tactics. This is where the US comes in.

This is the reality for our government, constitution be damned.
 
It doesn't matter what your statement is when the reality proves otherwise.

For the past several years the US has been steadily increasing military support and cooperation with Indonesia. The US has offered advanced fighter jets, ships, and technology that they only offer to their allies. Recent intrusions by China and Vietnam have pushed the Indonesian government closer to the US than ever. The fact that the US is literally building a deep water naval base on Manus Island so close to our shores and not a peep from our government. Speaking of which, the US has routinely offered assistance in quelling riots and anti-government sentiment in Papua, regardless of the PR problem.

Why is that? Because we are a US interest, a pretty big one too. A major trade route literally goes through our EEZ and since the US Navy is the undisputed protector of global commercial shipping so it would make sense to keep us close. Not to mention the Grasberg mine and the fact we have the 5th largest shale gas deposit in the world right behind the US. They need to keep us militarily close and it is in our best interest to do so, and the government knows it, because they already do.

The reality is that we would not survive an assault by the Chinese without outside help regardless of our new equipment and tactics. This is where the US comes in.

This is the reality for our government, constitution be damned.
Situ jualan paranoia
Kadang penjajah itu nga datang sendiri kadang kita juga yg ngundang mereka datang, n sorry gua nga dapat direct payment buat campaign yg kaya ginian

Kita nga kaya anak2 sebelah yg happy dapat duit dri org kedutaan buat mainan internet disini, dari kuminis alih2 jadi agen US, sorry ya
 
masa polisi , ngamuk itu nanti tni , sipil pengamat militer mungkin masih diterima deh .

i never heard india trespassing our territory , indonesia is kinda become the moderator between both pak and india even though we're leaning into pak more , since indo pakistani war .

Historically, in 1963 when we konfrontasi, India in malay side so we choose pakistani also in 1960s sino soviet split also we more leaning toward PRC, PRC help pakistani until now

In 1970s when suharto reign, we tuned became hardcore anti communist, also we afraid india became soviet base etc

Dont know but Indian and Indonesian likely friendly each other than China with Indonesia (maybe bollywood factor :D) many indian see us positively
Cmiww


About alliance someone in fomil kaskus facebook said that alliance is must in today world. What do you think?

Any neutral country have capable enough to defend their country?
Findlan? Swiss?
 
Last edited:
Next to come... negara kurdi

I dont see it will come, there is many hurdle for such things

Myself personnaly dont support such transgression from Turkish side, as Syria is still a legitimate Nation and the invasion is truly will set another incident accross the globe. How do you feel if China decided to create such "Save Zone" in entire South China Sea including Northern Natuna by put their Navy and missile system there ? Who can stopped them? Indonesia will severely affected by then if such thing happened.

Turkey clearly dont use her brain this time and playing with fire, currently they dont fit into big boys game and Sultan dragging down the whole Turkey with him this time. And this affected a number of Indonesia coorperation in defense sector with them.
 
Harus hati2 deal ama Turkey

View attachment 583187 View attachment 583186

Well as long as we can secure the blue prints and production method without involving Turkish supplier is fine

Pakistani helicopter on trouble right now.
Look ATAK
Dont know how capable turk in their industry

Caatsa aktiv?
Next to come... negara kurdi



Likely work with italy is good choice from torpedo cannon to SAMP/T missile hehehe

Still i like design of kalaat beni abbas remind me baku class scaled down
 
Last edited:
Pakistani helicopter on trouble right now.
Look ATAK
Dont know how capable turk in their industry

Caatsa aktiv?


Moga opm ga ikutan macem kurdi

Likely work with italy is good choice from torpedo cannon to SAMP/T missile hehehe

Still i like design of kalaat beni abbas remind me baku class scaled down

Maksud? Mau gua roasting lagi lu disini?
 

Latest posts

Pakistan Defence Latest Posts

Back
Top Bottom