What's new

Indonesia Defence Forum

There's some Interesting Things That I Found From The Engineer, I Would Like To See You Guys Reaction
Screenshot_20191118-151452~2.png
IMG_20191118_152450_114.jpg
Screenshot_20191118-151835~2.png
Screenshot_20191118-151557~2.png
Screenshot_20191118-151528~2.png
Screenshot_20191118-151520~2.png
Screenshot_20191118-151513~2.png
Screenshot_20191118-151505~2.png
Screenshot_20191118-151458~2.png
 
Wah thanks bro. Maybe this one is still juat a "test bed" and not the final products, so that might explain why they still arent interested in using military grade chasis for the demo, as being said by that engineer where the design constantly evolving through phase 1,2 and 3 perhaps until production model. This is kinda impressive even with limited budget they could manage to make this.

RHAN 122 launcher is basically a shit show inside and also low budget project
Whatever it is, the one who worked on this know what to do, it's just the one in charge sangad pelit and perhaps just simply incompetent not giving enough attention in this one
 
Wah thanks bro. Maybe this one is still juat a "test bed" and not the final products, so that might explain why they still arent interested in using military grade chasis for the demo, as being said by that engineer where the design constantly evolving through phase 1,2 and 3 perhaps until production model. This is kinda impressive even with limited budget they could manage to make this.


Whatever it is, the one who worked on this know what to do, it's just the one in charge sangad pelit and perhaps just simply incompetent not giving enough attention in this one

that's why i gave them a round of applause and support, he also tell that even low budget project could be suceeded but yeah back to the guy on the top who got money on
 
Tbh Thailand is continental and therefore quantity of the ships is not a problem for them, so naturally they will prefer a few big ship....like Chakri Naruebet? :v 1 LPD ship, even if it's so big, doesnt mean much IMO

A Royal Cruise Ship? Maybe this is low cost version for them if the want remove chakri

And if this ship can carry essm it remind me absalon

Btw our kaplan likely keep on track is good news. Because I just see turkish forum and they likely start "mulai kecewa" because their tank project . (Semoga tank kita aman dah ga aneh2)
 
Any take what this meeting is about (the unspoken part). I rather curious with this statement ;

"Yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah agar Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian memegang teguh konsensus kebangsaan,"

Konsensus kebangsaan tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

 
75252990_1305045339660351_1894982988819595264_o.jpg


RBS-70NG

Source : FB Page SAAB Indonesia

platform sih flexible harus nya , chassis nya bisa nanti diganti truk yang ground clearance nya lebih tinggi dan juga yang jelas military grade bukan sekelas civilian kaya gini , harapan saya kedepan nya bisa kerjasama dengan tatra mengembangkan desain truk armored baru sebagai carrier RHAN-122 , bagus itu platfrom buatan mereka , dan TNI sendiri tentu nya juga sudah sangat familiar dengan Tatra
 
Last edited:
75252990_1305045339660351_1894982988819595264_o.jpg


RBS-70NG

Source : FB Page SAAB Indonesia


platform sih flexible harus nya , chassis nya bisa nanti diganti truk yang ground clearlance nya lebih tinggi dan juga yang jelas military grade bukan sekelas civilian kaya gini , harapan saya kedepan nya bisa kerjasama dengan tatra mengembangkan desain truk armored baru sebagai carrier RHAN-122 , bagus itu platfrom buatan mereka , dan TNI sendiri tentu nya juga sudah sangat familiar dengan Tatra
do we have NG version in our inventory?
 
75252990_1305045339660351_1894982988819595264_o.jpg


RBS-70NG

Source : FB Page SAAB Indonesia


platform sih flexible harus nya , chassis nya bisa nanti diganti truk yang ground clearance nya lebih tinggi dan juga yang jelas military grade bukan sekelas civilian kaya gini , harapan saya kedepan nya bisa kerjasama dengan tatra mengembangkan desain truk armored baru sebagai carrier RHAN-122 , bagus itu platfrom buatan mereka , dan TNI sendiri tentu nya juga sudah sangat familiar dengan Tatra

well we'll see if the project continues or not? and based on the top brass who working and care with this things
 
i believe so , since the NG variants is the one that SAAB offer to us
Saab-RBS-70-NG.jpg


Indonesian Booth At Defence And Security 2019 Thailand , IMPACT Arena , Muang Thong Tani
74664574_10156973233629403_2976134357254668288_n.jpg

76759960_10156973233854403_1667274208016596992_n.jpg

75443111_10156973233999403_4693574625102135296_n.jpg
76967205_10156973234139403_2751923037040279552_n.jpg

76787110_10156973234319403_5931862994173558784_n.jpg

source : PT Lundin Industry Invest
Klewang apa kabar?

Any take what this meeting is about (the unspoken part). I rather curious with this statement ;

"Yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah agar Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian memegang teguh konsensus kebangsaan,"

Konsensus kebangsaan tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hmm... is there something happening within TNI higher ups?

Is the platform have stabilization sensor, how far does this mlrs platform computerized, does the operator only need to input target coordinate and the system will calculate and aim automatically, or it still need human operator to calculate the azimuth and stuff?
 
Senin, 18 Nov 2019 18:01 WIB

Sri Mulyani Bebaskan 'Biaya' Impor Senjata, Mantap Nih Pak Prabowo
Hendra Kusuma - detikFinance

b2dd4486-447b-452c-a4f2-d3f6660c1b3e_169.jpeg
Foto: Andhika Prasetia
lg.php

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru soal pembebasan bea masuk atas impor persenjataan bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara.

Aturan tersebut adalah PMK 164 Tahun 2019 tentang pembebasan bea masuk atas impor persenjataan, amunisi, perlengkapan militer, dan kepolisian. Termasuk suku cadang, serta barang, dan bahan yang dipergunakan untuk menghasilkan barang yang dipergunakan bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara.

Dalam aturan tersebut, kementerian atau lembaga yang punya wewenang untuk mengimpor persenjataan tidak perlu untuk mengajukan persetujuannya kepada menteri melalui direktur jenderal seperti tertuang pada PMK sebelumnya yaitu PMK 191 Tahun 2016 di Pasal 8.


Dalam PMK 164 Tahun 2019 terbaru atau pengganti PMK 191 Tahun 2016, bleid pasal 8 tersebut dihapus atau ditiadakan.

"Ketentuan Pasal 8 dihapus," tulis PMK tersebut seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (18/11/2019).

Berikut isi dari Pasal 8 yang dihapus tersebut:

Untuk mendapatkan pembebasan bea masuk atas impor barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a yang akan dipergunakan oleh kementerian lembaga/badan yang tugas dan fungsinya di bidang pertahanan dan keamanan negara selain kementerian/lembaga/badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat ( 1), permohonan pembebasan bea masuk diajukan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal.

Saat ini, bagi instansi atau kementerian yang hendak untuk melakukan impor persenjataan, hanya perlu ditandatangani oleh pejabat internalnya, atau paling rendah eselon II yang ditunjuk oleh kementerian/lembaganya.

Adapun barang impor persenjataan hanya boleh dilakukan oleh 8 instansi. Di antaranya, Lembaga Kepresidenan, Kementerian Pertahanan, Markas Besar Tentara Nasional Indoneisa (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT).

Dalam beleid PMK 164/2019 juga menghapus beberapa syarat yang seharusnya dilampirkan dalam surat permohonan izin impor. Kini permohonan paling sedikit hanya perlu dilampiri dengan dua dokumen saja.

Baca juga: Tiga Jurus Pemerintah Hadang Badai Impor Tekstil

Dua dokumen itu berupa perjanjian pengadaan barang dan/atau jasa yang menyebutkan secara tegas, bahwa harga dalam perjanjian pengadaan barang/jasa tidak meliputi pembayaran bea masuk dan/atau pajak dalam rangka impor.

Dokumen lainnya yang perlu disertakan yaitu fotokopi keputusan mengenai penetapan sebagai industri tertentu yang memproduksi barang untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara. Serta rencana impor barang (RIB).

Adapun syarat dokumen yang tidak lagi terpakai dalam pengajuan impor persenjataan yakni, fotokopi izin usaha dengan memperlihatkan asli dokumen kepada Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk, fotokopi NPWP yang digunakan sebagai identitas dalam pemenuhan hak dan kewajiban di bidang kepabeanan, dan fotokopi angka pengenal importir (API-P/APIT).

Artinya, saat ini negara boleh bebas mengimpor dari mana saja persenjataan negara. Sebab angka pengenal importir kini sudah tidak lagi berlaku.

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan," tulis PMK 164/2019 tersebut. Adapun PMK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 November 2019.

Baca juga: Bye Bye Penenggelaman Kapal!

Berita ini bisa dilihat juga di CNBC Indonesia melalui tautan berikut ini: Sri Mulyani Bebaskan 'Biaya' ke Prabowo untuk Impor Senjata

https://m.detik.com/finance/berita-...an-biaya-impor-senjata-mantap-nih-pak-prabowo

Lobbynya keren....
 

Latest posts

Back
Top Bottom