Prabowo: Kita Akan Kembali Gunakan Sishankamrata
Jefrie Nandy Satria - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 23:34 WIB
Menhan Prabowo Subianto (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta -
Menteri Pertahanan
Prabowo Subianto menyatakan bakal menerapkan sistem pertahanan rakyat semesta (
Sishankamrata) kembali. Komponen cadangan akan mendukung jalannya sistem itu.
"Kita juga kembali akan menggunakan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta sehingga TNI sebagai komponen inti akan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Prabowo menyampaikan hal tersebut didampingi Wamenhan Wahyu Sakti Trenggono dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Mereka telah menggelar rapat pimpinan Kementerian Pertahanan dan TNI. Presiden
Jokowi menyampaikan pembukaan dalam rapim itu.
"Tugas kami mendukung TNI sehingga TNI bisa menjalankan misi yang tidak ringan. Merekalah yang akan menjadi inti dari menjaga kedaulatan kita," kata dia.
Soal pertahanan rakyat semesta, sebelumnya Prabowo berharap peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara segera diterbitkan. PP itu, kata dia, untuk memperkuat sistem pertahanan Indonesia.
"Kita berharap juga akan keluar peraturan pemerintah tentang aturan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Keamanan Negara. Mudah-mudahan juga dalam waktu dekat bisa keluar," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1).
Prabowo menjelaskan, sistem pertahanan Indonesia berkonsep Pertahanan Rakyat Semesta yang melibatkan seluruh komponen bangsa. "Dan ini juga nanti untuk memperkuat sistem pertahanan kita. Saya ulangi sistem pertahanan kita adalah sistem pertahanan keamanan rakyat semesta," katanya.
(dnu/zap)
https://news.detik.com/berita/d-4871299/prabowo-kita-akan-kembali-gunakan-sishankamrata/2
Based on that, it refers to
https://www.hukumonline.com/pusatda...6/node/604/undang-undang-nomor-23-tahun-2019#
Clearly will formalise KomCad (Komponen Cadangan) as Indonesian Military reserve using KomDuk (Komponen Pendukung) along with.
Using
https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_countries_by_number_of_military_and_paramilitary_personnel data from
the 2019 edition of "The Military Balance" published annually by the International Institute for Strategic Studies, top 15 of Military Personnel 2019 shown here :
But an analysis about Indonesia’s military modernisation, summarise
https://www.files.ethz.ch/isn/173326/Moving beyond ambitions_ Indonesia's military modernisation..pdf
For me it is unclear where Indonesia defence will go in planning and action, whereas necessity of being have a slight smaller amount of professional soldier with better equipment and capabilities to easily deploy to handle objectives, rather than bigger but with difficulties to deploy with minimum equipment, especially with world nowadays require more sophisticated equipment to deal with. 70% from Rp127,4 triliun will go to human resources itself.
https://www.liputan6.com/bisnis/rea...-anggaran-kemenhan-jadi-yang-terbesar-di-2020
Even increasing defence budget (2020 will number 1 most budget), will not give clear perspective to handle when the bottom of the problem will not being first priority to tackle.
How we will financing KomCad ? How we will train, equip and mobilise this reserve ? or will it still goes to procure new armament but with existing human resources ? Why don’t we had smaller armed forces but with excellent equipment ?