Firing exercise, routine TNI AD
SARANA SAR LAUT
Sarana SAR angkutan laut terdiri atas:
1.
Rescue Ship adalah kapal kelas I versi SAR (panjang >40 M) yang digunakan sebagai sarana pencarian dan pertolongan dilengkapi dengan peralatan SAR;
2.
Rescue Boat adalah kapal versi SAR yang digunakan sebagai sarana pencarian dan pertolongan yang dilengkapi dengan peralatan SAR, dan digolongkan berdasarkan ukuran menjadi 3 ( tiga) jenis:
a.
Kelas II (panjang 30 s.d. 40 M). Standar Rescue Boat Kelas II;
Kapal Rescu Boat Panjang 40m
Kapal Rescu Boat Panjang 36
b.
Kelas III (panjang 20 s.d. < 30 M). Standar Rescue Boat Kelas III;
c.
Kelas IV (panjang 12 s.d. < 20 M). Standar Rescue Boat Kelas IV;
3.
Hovercraft adalah kendaraan yang berjalan diatas bantalan udara (air cushion) yang dilengkapi dengan baling - baling sebagai alat pendorong, untuk sarana pencarian dan pertolongan di perairan, lumpur dan rawa-rawa;
4.
Rigid Inflatable Boat (RIB) adalah perahu berbahan dasar karet dengan lunas fiber glass serta dilengkapi kemudi, yang digunakan sebagai sarana pencarian dan pertolongan di area perairan/ laut;
5.
Rubber Boat adalah perahu berbahan dasar karet yang dapat dikembangkan dan dilipat, yang dilengkapi dengan motor tempel sebagai sarana pencarian dan pertolongan di area perairan/ laut;
6.
Rafting Boat adalah perahu karet tanpa motor tempel, yang decknya tidak terbuat dari material keras sehingga mempunyai kelenturan untuk melintasi sungai yang berbatu-batu / daerah lokasi banjir.
http://www.basarnas.go.id/halaman/110116-sarana-sar-laut
SARANA SAR UDARA
Sarana SAR angkutan udara terdiri atas:
1.
SAR Helikopter adalah pesawat rotary wing versi SAR yang mempunyai fungsi serbaguna dan dilengkapi dengan peralatan SAR serta dapat dioperasikan di berbagai medan untuk mendukung pelaksanaan tugas SAR;
a.
Helikopter mediumEurocopterAS-365 N3+ (Dauphin)
b.
Helikopter ringanBölkow BO 105
2.
SAR Airplane adalah pesawat fixed wing versi SAR yang dilengkapi dengan peralatan SAR dan mempunyai daya jelajah lebih luas dengan fungsi utama untuk pencarian dan dropping, guna mendukung pelaksanaan tugas SAR.
SARANA SAR DARAT
Sarana SAR darat terdiri atas:
1.
Rescue Truck adalah kendaraan jenis truck yang dirancang khusus dan dilengkapi dengan peralatan SAR untuk mendukung pelaksanaan tugas SAR;
2.
Rescue Car adalah kendaraan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas SAR, yang terdiri atas:
a.
Rescue car type 1 adalah Kendaraan reaksi cepat yang dirancang khusus dilengkapi dengan compartement dan peralatan SAR;
b.
Rescue car type 2 adalah Kendaraan reaksi cepat yang dirancang khusus untuk mengangkut personil,peralatan dan perlengkapan SAR;
3.
Rescue car type 2 adalah Kendaraan reaksi cepat yang dirancang khusus untuk mengangkut personil,peralatan dan perlengkapan SAR;
4.
Truck Personil adalah kendaraan jenis truck yang dirancang sebagai alat angkut tim SAR dan perbekalan untuk mendukung pelaksanaan tugas SAR;
5.
Ambulance adalah kendaraan jenis minibus yang dirancang sebagai alat angkut korban dan dilengkapi dengan peralatan medis;
6.
Sepeda Motor adalah kendaraan roda dua yang mampu digunakan menuju lokasi yang sulit dijangkau kendaraan roda empat untuk mendukung pelaksanaan tugas SAR