What's new

Indonesia Maritime defence and security issue

... Seems that they want to make this blowing ceremony get many attentions,yeah make it big.

Yeah, blow em all, just like the good old time.


Indonesia calls on all parties to respect Indonesian laws over detention of Singaporean boat captain

Indonesia has defended its detention of a Singaporean boat captain for allegedly trespassing in the country’s waters, urging all parties to respect existing laws.

Indonesian Foreign Ministry spokesman Arrmanatha Nasir told The Jakarta Post on Thursday (Mar 16) that the Malaysia-flagged vessel, the Seven Seas Conqueress, was allegedly involved in illegal conduct in Indonesian waters. He said the detention of its captain Ricky Tan Poh Hui and crew was carried out in Indonesia’s territorial waters.

“The case has entered the legal process and it is hoped that all parties will respect the applicable laws in Indonesia and observe the development of the legal process in question,” Mr Arrmanatha was quoted as saying by the newspaper.

He also said that the vessel allegedly did not have valid documents and permits, adding that consular access had been granted since the beginning of the investigation. The suspect’s lawyer had met several times at the naval base where Tan and the vessel are being held, he added.

readmore: http://www.straitstimes.com/asia/se...espect-indonesian-laws-over-detention-of-boat
 
Last edited:
Indonesian marine & fishery patrol once again seized 21 units foreign illegal fishing boats. 17 from vietnam & 4 from philippines. March 7th: 4 units (Vn), march 12th: 5 units (Vn), march 13th: 2 units (Vn), march 14th: 6 units (Vn), march 17th: 4 units (PH).


Susi Kembali Ringkus 17 Kapal Ikan Asing Ilegal
"Setelah menangkap empat KIA ilegal berbendera Vietnam pada tanggal 7 Maret 2017, kali ini 17 KIA ilegal berhasil ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Eko Djalmo Asmadi dalam keterangan resminya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

7e5f595f-77ab-4f83-b0f0-4d393a11d4aa_169.jpg


Eko menjelaskan, 17 kapal tersebut ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau dan perairan Sulawesi Utara oleh empat armada kapal pengawas yang berbeda, yaitu KP Hiu 12, KP Orca 01, KP Hiu Macan Tutul 02, dan KP Hiu Macan 03.

Penangkapan pertama dilakukan oleh KP Hiu 12 pada tanggal 12 Maret 2017 di perairan Natuna, Kepulauan Riau atas lima KIA berbendera Vietnam, yaitu KM BV 3240 ukuran 119,7 GT, KM KG 90487 TS ukuran 102,47 GT, KM KG 90486 TS ukuran 63,99 GT, KM BV 93199 TS ukuran 60 GT dan KM BV 93198 TS ukuran 45 GT.

Kelima kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pihak yang berwenang, serta menggunakan alat tangkap terlarang, pair trawl. Berhasil pula diamankan 44 orang berkewarganegaraan Vietnam yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK).

2814035e-a8ee-49b7-ae5f-47eca9bca1a8.jpg


Pada hari berikutnya, tanggal 13 Maret 2017, KP Orca 01 menangkap dua KIA Vietnam di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sekitar Natuna Kepulauan Riau. Kedua kapal yang ditangkap yaitu KM BV 4393 TS ukuran 70 GT dan KM 93157 TS ukuran 131 GT.

Kapal yang diawaki oleh 13 ABK berkewarganegaraan Vietnam juga ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa izin serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl.

013b0c43-ea85-4373-a427-0551518930a4_169.jpg


Berikutnya pada tanggal 14 Maret 2017, KP. Hiu Macan Tutul 02 juga berhasil menangkap enam KIA berbendera Vietnam, yaitu KM ABADI 01 berukuran 107 GT, KM ABADI 02 berukuran 62 GT, KM ABADI 03 berukuran 83 GT, KM ABADI 04 berukuran 120 GT, KM ABADI 05 berukuran 109 GT, dan KM ABADI 06 berukuran 55 GT.

Keenam kapal tersebut juga tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Pemerintah Indonesia, serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl. Selain itu, kapal-kapal tersebut juga mencoba mengelabuhi petugas dengan memberikan nama kapal dengan nama Indonesia (KM. ABADI) untuk menghindari pemeriksaan. Dalam penangkapan kapal tersebut berhasil diamankan 57 orang berkewarganegaaran Vietnam.

"Sebelas kapal berbendera Vietnam hasil tangkapan KP Hiu 12 dan KP Hiu Macan Tutul 02 dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP Batam pada tanggal 19 Maret 2017. Sedangkan dua kapal Vietnam hasil tangkapan KP Orca 01 di kawal ke Satuan Pengawasan Anambas. Selanjutnya kapal-kapal tersebut akan diproses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," jelas Eko.

Sementara di lokasi perairan yang berbeda, KP Hiu Macan 03 berhasil menangkap empat kapal perikanan asing (KIA) ilegal asal Filipina di perairan laut Sulawesi pada tanggal 17 Maret 2017. Kapal-kapal ini ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI. Berhasil diamankan sebanyak 17 ABK berkewarganegaraan Filipina.

Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

https://finance.detik.com/berita-ek...si-kembali-ringkus-17-kapal-ikan-asing-ilegal
 
Indonesian Coast Guard seized another 13 units illegal fishing boats from Vietnam in Natuna waters on March 22, 2017

Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan-01 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tergabung dengan operasi rutin Bakamla menangkap belasan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan timur Laut Natuna. Penangkapan itu merupakan operasi rutin yang digelar di Perairan Natuna.

ee293a4b-d398-4ad0-9230-9c9083d1f7ff_169.jpg


Kasubbag Humas Bakamla Kapten Mar Mardiono mengatakan penangkapan bermula ketika kapal pengawas yang dinakhkodai oleh Captain Samson dan didampingi Kasi Keselamatan Laut Bakamla RI Suyitno sedang melakukan operasi patroli rutin di Perairan Natuna. Sekitar pukul 07.45 WIB melihat adanya aktivitas mencurigakan oleh sekelompok kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.

"Setelah didekati oleh kapal pengawas hiu macan 01 dan dideteksi melalui pantauan radar serta teropong terlihat kapal ikan asing berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara Illegal dengan menggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang di wilayah perairan Indonesia," kata Mardiono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (22/3/2017).

ac63885f-9366-4399-87f7-6e390fbc402a_169.jpg


Menurut Mardiono, 13 kapal ikan asing itu berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan kapal pengawas. Setelah dilakukan pengejaran, 13 kapal bersama 94 awak kapal tersebut berhasil diamankan.

"Selanjutnya KP Hiu Macan-01 melakukan pengawalan dan penahanan terhadap 13 KIA Vietnam beserta 94 orang yang seluruhnya merupakan warga negara Vietnam tersebut ke Stasiun PSDKP Pontianak Kalbar," urai Mardiono.

01abe787-05c5-404d-9486-12dc105df1dc_169.jpg


Menurut Mardiono, 13 kapal ikan asing itu berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan kapal pengawas. Setelah dilakukan pengejaran, 13 kapal bersama 94 awak kapal tersebut berhasil diamankan.

"Selanjutnya KP Hiu Macan-01 melakukan pengawalan dan penahanan terhadap 13 KIA Vietnam beserta 94 orang yang seluruhnya merupakan warga negara Vietnam tersebut ke Stasiun PSDKP Pontianak Kalbar," urai Mardiono.

Berikut ini identitas 13 kapal beserta alat tangkap yang digunakan dan jumlah ABK:
1. BV. 92553 TS, 90 Gt, pair trawl 3 crew
2. BV. 92552 TS, 45 GT, Pair trawl. 11 crew
3. BV. 5273 TS, 95 GT, pair trawl, 11 crew
4. BV. 5271 TS, 50 GT, pair trawl, 3 crew
5. BV 5525 TS, 90 abk, pair trawl, 10 crew
6. BV. 94437 TS, 40 GT, Pair trawl, 3 crew
7. BV 9480 TS, 60 GT, Pair Trawl, 3 crew
8. BV 92886 TS, 95 GT, pair trawl, 13 crew
9. BV 55028 TS, 50 GT, pair trawl, 2 crew
10. BV. 92709 TS, 95 GT, pair trawl, 12 crew
11. BV. 92696 TS, 95 GT, Pair trawl, 10 crew
12. BV 92206 TS, 45 GT, pair trawl, 3 crew
13. BV. 90951 TS, 90 GT, trawl, 12 crew

https://news.detik.com/berita/d-345...ap-13-kapal-ikan-berbendera-vietnam-di-natuna
 
This time, Indonesian Navy seized 5 units illegal fishing boats from Vietnam in Natuna waters on March 23th, 2017

Unsur-unsur KRI Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) yang dipimpin langsung oleh Komandan Guspurlaarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., menangkap dan mengamankan lima kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan ilegal fishing di perairan Laut Natuna, (23/3/2017).

ilegal1.jpg


Penangkapan terhadap lima KIA Vietnam tersebut dilakukan KRI Diponegoro-365 salah satu unsur KRI Guspurla Koarmabar yang terlibat melaksanakan operasi Prasama Udhaya-17. Kelima KIA Vietnam yang ditangkap masing-masing Kapal BD 30976 TS berbobot 30 GT dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 6 orang dan memuat ikan campuran sebanyak 30 kg, Kapal BD 11102 TS berbobot 30 GT dengan jumlah ABK 6 orang dan memuat cumi sebanyak 20 kg, Kapal BD 93643 TS berbobot 30 GT dengan jumlah ABK 6 orang dan memuat cumi sebanyak 30 kg, Kapal BD 31082 TS berbobot 30 GT dengan jumlah ABK 6 orang dan memuat cumi sebanyak 10 kg dan Kapal BD 30832 TS berbobot 30 GT dengan jumlah ABK 6 orang dan memuat cumi sebanyak 20 kg.

ilegal2.jpg


Dari hasil pemeriksaan sementara, Kelima KIA berbendera Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dikengkapi dokumen dan ijin (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

ilegal3.jpg


Berdasarkan pelanggaran tersebut, Kelima KIA Vietnam beseta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna proses hukum lebih lanjut.

Dispen Koarmabar
 
Last edited:
The crackdown continued. Indonesian Maritime Police seized 2 units illegal fishing boats from Vietnam in Natuna waters on March 27, 2017. One Vietnamese boat captain jumped into the sea and gone missing.

7e3ac445-d111-4b69-bb8e-90190cca20cb_43.jpg


Kapal Patroli Antasena Polda Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna. Saat penangkapan, satu ABK terjun ke laut dan belum ditemukan.

Berdasarkan laporan yang diterima detikcom, pada Rabu (29/3/2017), pejabat Korpolairud Baharkam Polri Kompol Sherly Anggraini mengatakan kapal Vietnam dengan nomor BD 9317 TS ditangkap pada Senin (27/3) pukul 13.00 WIB dengan jumlah ABK lima orang.

299ae544-8dbd-4ec8-8ff9-b06d3465f2e8_169.jpg


Kapal ini mengangkut 300 kilogram ikan dari berbagai jenis. Kapal pertama yang ditangkap ini dinakhodai oleh Pham Chi Tam (WN Vietnam).

Dua jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, Polairud kembali menangkap satu kapal ilegal dengan nomor BD 93581 TS. Tidak disebutkan berapa banyak ikan yang diangkut oleh kapal ini. Nakhoda kapal ini bernama Le Dinh Chieu (WN Vietnam).

Saat ditangkap, Le Dinh Chieu melompat dari kapal dan belum ditemukan.

readmore: https://news.detik.com/berita/d-345...kapal-asing-asal-vietnam-1-abk-terjun-ke-laut
 
81 more vessels sunk over illegal fishing today

The Maritime Affairs and Fisheries Ministry on Saturday sank 81 more vessels for fishing illegally in Indonesian waters. The vessels were arrested by Satgas 115, the ministry’s illegal fishing prevention task force, and other authorities in fishing territories across Indonesia.


ilegal.jpg


“We were helped by the Indonesian Military and National Police in sinking the vessels in 12 locations. They are Aceh; Ambon and Ternate in Maluku; Bali; Belawan in Medan, North Sumatra; Bitung, North Sulawesi; Merauke, Papua; Natuna and Tarempa in Riau Islands; Pontianak, West Kalimantan; Sorong, West Papua; and Tarakan in North Kalimantan,” Maritime Affairs and Fisheries Minister Susi Pudjiastuti said as quoted by kompas.com.

Susi directly led the procession to sink the 81 vessels from Morela Beach in Ambon. The minister was in contact with 11 other areas where dozens of vessels were sunk via a video conference call and live streaming. The vessels were sunk starting at 10 a.m. Jakarta time using explosives with a measured explosion capacity.

“We have made calculations so that this will not affect the environment, sea conservation areas and the safety of our sea navigation,” said Susi.

Of the total, 46 vessels were Vietnamese flagged, 18 were from the Philippines, 11 from Malaysia and six were Indonesian vessels.

Meanwhile, SINO 36, an Indonesian-flagged vessel with a capacity of 268 gross tonnage, was confiscated by the state through a court ruling. The government would use the vessels as a monument to depict Indonesia’s efforts in combating illegal, unreported and unregulated fishing. Indonesia has sunk 317 ships since October 2014.

http://www.thejakartapost.com/news/2017/04/01/81-more-vessels-sunk-over-illegal-fishing.html
 
Last edited:
UPDATE: Despite the attempt from Indonesian Gov & Media to avoid agitating China by not mentioning China at all, it is revealed that the "Indonesian flag boats" are actually owned and operated by Chinese company. One Chinese boat will be used as a monument to depict Indonesia’s efforts in combating IUU fishing, while the rest are blown up just like the others.

58kapal-pt-sino-di-pelabuhan.jpg

6 SINO illegal fishing boats. Owned by Chinese company.
 
Last edited:
UPDATE: Despite the attempt from the Indonesian Gov & Media to avoid agitating China by not mentioning China at all, it is revealed that the "Indonesian flag boats" are actually owned and operated by Chinese company. One Chinese boat will be used as a monument to depict Indonesia’s efforts in combating IUU fishing, while the others are blown up just like the rest.

58kapal-pt-sino-di-pelabuhan.jpg

6 SINO illegal fishing boats. Owned by Chinese company.

good target practice actually, they were in appropriate size like a small corvette or patrol boats
 
Indonesia has now sunk 317 foreign fishing vessels since 2014, when it began taking a tougher stance against illegal fishing in its waters.

ilegal1.jpg
ilegal2.jpg
ilegal3.jpg
 
Last edited:
Indonesia a trendsetter in fishing policy in Asia
COUNTRIES in Southeast Asia are adopting Indonesia’s zero tolerance policy for illegal fishing in their waters, says the Indonesian government.

Susi-Bishop-1024x682.jpg


In a press release issued on Saturday, Indonesian fisheries minister Susi Pudjiastuti said that “several countries such as Laos, Myanmar and Cambodia, are also implementing a moratorium policy to restrict illegal fishing.”

“They have also established a fishery task force,” she said.

Fisheries are an important part of Indonesia’s economy and in 2014 it was estimated by the government that illegal fishing was costing it IDR101 trillion (US$7.6 billion) a year.

Under Susi’s leadership within Joko “Jokowi” Widodo’s Cabinet since 2014, Jakarta has pursued a hard-line approach to cracking down on illegal fishing in the country’s territorial waters.

Indonesia has detained foreign fishermen and destroyed more than 300 boats caught in its waters in recent years, including blowing up 60 boats last August to mark Indonesian independence day. Most boats have come from neighbouring countries like the Philippines, Malaysia and Thailand.

Susi’s tough approach has made her one of the most popular ministers in the government.

It has, however, led to some tension with other Asian nations, including last year when a Chinese coast guard vessel intervened as Indonesia attempted to detain a Chinese fishing boat near the South China Sea.

The Chinese owners of confiscated fishing boats pleaded with the government not to destroy their property last year, the minister declared “if there’s illegal fishing carried out by an American boat, we will sink it too.”

Speaking on the weekend Susi said, “I see that China and Thailand have tightened their fishing regulations. China has also issued a moratorium on licensing for their fishing vessels.”

Last week, the government destroyed 81 boats caught illegally fishing in Indonesian waters in 12 locations across the archipelagic nation.

Referring to the name one of the boats she witnessed being destroyed in Ambon in eastern Indonesia, Susi said “We hope that Sino is a symbol of our victory over fish poaching.”

“Some fishermen in Ambon of Maluku Province can catch fish that weighs four kilograms,” Susi added on Saturday.

“It is possible that a 30-kilogram tuna fish can appear near the sea shore if all of us begin implementing the policy and protecting the marine resources.”

https://asiancorrespondent.com/2017/04/indonesia-trendsetter-fishing-policy-asia-govt/
 
Indonesian Coast Guard seized 4 units illegal fishing boats from Vietnam in Natuna waters on April 9, 2017

Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan-01 milik PSDKP-KKP yang tergabung dalam operasi rutin Badan Keamanan Laut Republik Indonesia berhasil menangkap empat kapal ikan asing Vietnam, dan tiba dengan selamat di Stasiun PSDKP Pontianak, beberapa hari lalu. Penangkapan tersebut bermula pada Minggu (9/4) sekitar pukul 06.32 WIB, saat KP Hiu Macan bernomor lambung 01 yang dinakhkodai Capt. Samson mendeteksi keberadaan kapal-kapal ikan asing yang sedang beroperasi di Laut Cina Selatan ZEE Indonesia, dan ketika didekati terlihat kapal bernama KM. BV 0329 TS GT. 90 berpasangan dengan KM. BV 0216 TS GT. 70 sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pair trawl. (FOTO: Humas Bakamla RI/LINDO)

ilegal1.jpg

ilegal2.jpg

ilegal3.jpg
 

Country Latest Posts

Back
Top Bottom